2022, Plat Kendaraan Akan Beralih dari Hitam Jadi Putih

2022, Plat Kendaraan Akan Beralih dari Hitam Jadi Putih

KABARINDO, JAKARTA - Tahun 2022 ini plat nomor kendaraan akan berubah dari dasar warna hitam menjadi putih.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus.

Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 07/2021.

Salah satu hal utama dari pergantian ini adalah untuk mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera, hingga parkir elektronik.

"Kita gunakan pelat putih ke depan agar sistem pengenalan pelat nomor otomatis (ANPR) di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan," kata Yusri.

"Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam."

Ada Chip

Dalam plat nomor nanti juga akan berisi chip yang berisi data kendaraan, hingga data pelanggaran, dan digunakan di tol serta parkir eletronik.

Polisi memang akan bekerja sama dengan pengelola jalan tol hingga penyedia kartu tol elektronik nantinya.

Jika chip dan plat tidak sesuai, maka gerbang tol tak akan terbuka.

"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi," kata Yusri.

Plat berbasis RFID alias chip ini bukan hal baru di dunia, sehingga polisi juga ingin menerapkannya, dan mengintegrasikannya dengan banyak hal lain.

Sumber: Antara
Foto: Antara