Berhasil Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, 13 UPT Kemenkumham Terima Penghargaan

Berhasil Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, 13 UPT Kemenkumham Terima Penghargaan

KABARINDO, MANADO - Sebanyak 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Ham Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM tahun 2021.

"Pemberian penghargaan dilakukan dalam memperingati Hari HAM sedunia ke-73," kata Kepala Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, di Manado, Jumat

Ia mengatakan pada tahun 2020 UPT yang menerima penghargaan hanya satu, yakni UPT Kantor Imigrasi (Kanim) Tahuna, sedangkan pada 2021 terdapat 13 UPT yang menerima penghargaan tersebut ditambah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.

"Ini berarti terjadi peningkatan signifikan, sekitar 1.200 persen," kata Lumbuun tanpa merinci nama-nama UPT tersebut.

Ia menambahkan, dengan sebanyak 13 UPT yang menerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM berarti sudah lebih dari 50 persen UPT di Sulut yang mendapatkan penghargaan tersebut.

"Di Kemenkumham Sulut terdapat 22 UPT, sementara yang mendapatkan penghargaan 13 UPT, jadi sudah melebihi setengah," katanya.

Penyerahan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM tersebut dilakukan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Jonny Pesta Simamora.

Sementara dalam memperingati Hari HAM sedunia ke-73, Kemenkumham Sulut telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya seminar Bisinis dan HAM serta seminar Kabupaten Kota pelayanan publik berbasis HAM.

Sumber: Antara
Foto: Antara