Ahmad Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemesanan Organ Tubuh Manusia dari Brazil
KABARINDO, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri kasus adanya paket berisi organ manusia dari Brazil yang diduga dipesan oleh seorang desainer asal Indonesia.
Sahroni mengatakan bahwa tindakan itu tidak masuk di akal sehingga ia berharap Polri mengusut kasus tersebut.
"Ini penemuan yang sangat mengejutkan dan tidak masuk akal, di mana ada dugaan penyelundupan organ manusia yang akan dikirimkan ke Indonesia, untuk kebutuhan desain seorang perancang busana," kata Sahroni.
Sahroni juga mengapresiasi kinerja Interpol yang telah dengan cepat berkoordinasi dengan pihak kepolisian Brazil.
Ia menegaskan bahwa penyelundupan organ manusia termasuk dengan kejahatan transnasional.
Sahroni lantas merujuk pada UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan penyelundupan organ manusia dilarang, dan dalam UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan bahwa penyelundupan manusia adalah bentuk kejahatan transnasional.
"Jadi bisa dipastikan bahwa polisi harus menyidik dan menindak oknum pemesannya di Indonesia, dan pastikan mereka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Sahroni mendorong supaya Polri dan Direktorrat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terus berkolaborasi meningkatkan pengawasan kejahatan transnasional seperti penyelundupan itu.
BACA JUGA: Duo FajRi Komentari Drawing All England 2022 yang Dianggap Rugikan Ganda Putra Indonesia
Menurutnya, saat ini sudah terlalu banyak tindakan kejahatan transnasional yang makin canggih.
Penemuan Paket Berisi Organ Manusia
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kepolisian Federal Brazil menemukan paket berisi organ manusia yang diduga akan dikirimkan ke Indonesia.
Penemuan itu terjadi saat penggerebekan besar-besaran di Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus, Brazil.
Sumber/Foto: Antara
Comments ( 0 )