Airlangga Hartanto Nilai Kebijakan Pemerintah Turunkan Pengangguran
KABARINDO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai bahwa pemerintah telah berhasil mengurangi tingkat pengangguran dari 9,77 juta menjadi 9,1 juta pada Agustus 2021.
Hal itu disampaikan oleh Airlangga Hartanto saat mengisi Seminar Nasional Akselerasi Ekonomi Daerah untuk Memacu Pemulihan Nasional di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
“Ini membuktikan bahwa kebijakan yang dilakukan pemerintah sejalan dengan penyelenggaraan program untuk mengurangi pengangguran,” katanya
Airlangga menjelaskan bahwa pada Agustus 2021, sebanyak 140,15 juta orang angkatan kerja terdapat 9,1 juta orang pengangguran atau 6,49 persen yang sudah menurun 0,67 juta orang dari Agustus 2020 atau 7,07 persen dari total angkatan kerja.
Sedangakan jumlah orang bekerja bertambah 2,6 juta orang dibandingkan Agustus 2020 menjadi 131,05 juta. Penambahan itu didominasi oleh bpekerja penuh atau paruh waktu.
Airlangga mengungkap bahwa jumlah pengangguran meledak pada 2019, karena pandemi COVID-19. Ketika itu, pengangguran meningkat sampai 7,1 juta orang.
Adapun penduduk usia kerja terdampak COVID-19 adalah sebesar 29,12 juta orang pada Agustus 2020 dan turun 7,8 juta orang menjadi 21,32 juta orang pada Agustus 2021.
Rincian Penurunan
Dikutip dari Antara, Airlangga menjelaskan secara rinci bahwa, berdasarkan komponen dampak COVID-19 terhadap penduduk usia kerja, menurun sebesar 0,74 juta orang pengangguran karena COVID-19 yaitu dari 2,56 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 1,82 juta orang pada Agustus 2021.
BACA JUGA:
GoTix dan Ditlantas Polda Metro Jaya Hadirkan Sentra Vaksinasi Booster di Senayan Park
Penurunan juga terjadi pada bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19 sebanyak 0,06 juta orang yakni dari 0,76 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 0,7 juta orang pada Agustus 2021.
Untuk orang yang sementara tidak bekerja karena COVID-19 turun sebanyak 0,38 juta yaitu dari 1,77 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 1,39 juta orang pada Agustus 2021.
Terakhir yaitu orang yang bekerja dengan pengurangan jam kerja karena COVID-19 juga turun sebanyak 6,62 juta yakni dari 24,03 juta orang pada Agustus 2020 menjadi 17,41 juta orang pada Agustus 2021.
Airlangga lantas mengeklaim bahwa penurunan tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah dalam mengentaskan pengangguran.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )