Aniaya Korban Hingga Tewas, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
KABARINDO, CIREBON - Menganiyaya korbannya hingga tewas, tiga anggota geng motor di Cirebon diamankan polisi.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.
Dendam jadi motif di balik penganiayaan ini. Sebelumnya, salah satu anggota geng motor tersebut dianiyaya korban.
"Tersangka yang kita tangkap ada tiga orang, yaitu SR, R, dan DM. Kita masih melakukan pengejaran kepada beberapa orang lainnya ," kata Arif.
Satu orang tewas, sedangkan satu korban lain mengalami luka-luka.
Gunakan Senjata Tajam
Dalam penganiayaan ini, pelaku menggunakan senjata tajam kepada korbannya.
Senjata tajam itu berupa celurit, parang, samurai, hingga barang-barang lainnya.
"Tiga tersangka itu merupakan anggota geng motor. Dan ini dilatarbelakangi adanya balas dendam sesama geng motor," ujar Arif.
"Kami kenakan Pasal 170 KUHP, 351 KUHP, dan Pasal 160 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara."
Selain tiga tersangka, polisi masih mengejar beberapa anggota geng yang masih melarikan diri.
Sumber: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )