Arab Saudi Hapus Syarat Booster untuk Jamaah Umroh Indonesia

 Arab Saudi Hapus Syarat Booster untuk Jamaah Umroh Indonesia

KABARINDO, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk membahas sejumlah persoalan, termasuk jamaah haji dan umrah Indonesia.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini, membawa angin segar bagi jamaah umrah di Indonesia, salah satunya, dihapuskannya syarat dosis ketiga atau booster. Calon jamaah haji yang menggunakan vaksin Sinovac kini tidak lagi diwajibkan menggunakan booster.

Namun mereka tetap harus menjalani karantina selama lima hari sesampainya di Tanah Suci.

” Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,”ucap Menag demikian dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu,(28/11/2021).

Selain itu, otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021. Dimana terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju ke Arab Saudi.

"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,”ucapnya.

Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu: Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat. Foto : Saudi gazette