Arsjad Rasjid Resmi Ketua Tim TPN Bacapres Ganjar Pranowo, Ini Pesan Singkatnya!

Arsjad Rasjid Resmi Ketua Tim TPN Bacapres Ganjar Pranowo, Ini Pesan Singkatnya!

KABARINDO, JAKARTA -  Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, telah resmi ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan nasional (TPN) bakal capres Ganjar Pranowo.

Arsjad Rasjid lahir yang  pada 16 Maret 1970. Pria kelahiran Jakarta ini merupakan lulusan teknik komputer University of Southern California pada tahun 1990 dan memperoleh gelar Bachelor of Science in Business Administration pada 1993 dari Pepperdine University, California, Amerika Serikat.

Pada Selasa ini (26/9/2023), ia pun  menyampaikan pesan singkat kepada keluarga dan rekan-rekan media terkait adanya penunjukkannya sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk salah satu Bakal
Calon Presiden (Bacapres) yaitu Bapak Ganjar Pranowo.

Melalui pesan ini dan setelah berkonsultasi dan mendapatkan restu dari orang terkasih di sekelilingnya iamemutuskan efektif pada hari Rabu 27  September untuk bergabung secara resmi menjadi Ketua TPN  Bacapres Bapak Ganjar Pranowo.

"Bagi saya, bergabung dan menjadi Ketua TPN adalah salah satu bentuk kontribusi saya bagi masa depan Indonesia. Saya ingin memastikan bahwa agenda-agenda jangka panjang dalam konteks ekonomi dan investasi yang telah diusung oleh Presiden RI Joko Widodo dan para pendahulunya, dapat terlaksana dengan baik," paparnya.

"Dengan bergabungnya saya sebagai Ketua TPN, maka saya akan berhalangan sementara sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan telah mengajukan cuti sebagai Direktur Utama PT Indika Energy Tbk. Hal ini saya lakukan untuk menjunjung tinggi komitmen dalam menjaga netralitas dan tata kelola (governance) yang baik. Keputusan ini saya buat agar tidak mencampurkan adukkan urusan organisasi saya di Kadin Indonesia dan jabatan saya di PT Indika Energy Tbk," lanjutnya lagi

Selama menjalani posisi sebagai Ketua TPN untuk salah satu Bacapres, Pelaksanaan Tugas Harian di Kadin Indonesia akan diatur sesuai anggaran
dasar Kadin Indonesia. Sementara itu, kepengurusan di PT Indika Energy Tbk. akan dilaksanakan sesuai dengan anggaran dasar dan tata kelola di PT Indika Energy Tbk.