Bappenas Minta Tingkatkan Peran Pendidikan Keagamaan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional
Bappenas Minta Tingkatkan Peran Pendidikan Keagamaan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional
Surabaya, Kabarindo- Penguatan peran pendidikan keagamaan Islam dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci penting mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Hal ini ditekankan dalam Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Peran Pendidikan Keagamaan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas pada Kamis (13/6/2024). Penyelenggaraan kegiatan ini didukung oleh Kemenag, Kemendikbudristek dan INOVASI Program kemitraan pendidikan antara Australia – Indonesia.
FGD ini merupakan rangkaian kegiatan penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) sebagai penjabaran dari pelaksanaan kebijakan pembangunan pendidikan yang tertuang di dalam RPJPN 2025-2045. FGD juga sebagai sinkronisasi dan harmonisasi pelaksanaan kebijakan di tingkat pusat dan daerah. Tujuannya untuk mengenali persoalan seputar pendidikan keagamaan Islam, terutama terkait akses dan kualitas pendidikan pesantren.
Kegiatan tersebut mengundang para praktisi pendidikan Islam. Amich Alhumami, Ph.D., Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, mengatakan peran dan fungsi pesantren sebagai pusat pembelajaran Islam perlu terus diperkuat sebagai ikhtiar menciptakan SDM yang unggul, inklusif dan berorientasi kepada kemaslahatan. Untuk itu, perlu adanya perluasan akses layanan pendidikan pesantren, penguatan rekoginisi lulusan, serta peningkatan jaminan mutu layanan pendidikan pesantren.
”Pesantren perlu terus terlibat dalam proses pembangunan dan kemajuan bangsa, beradaptasi dengan perkembangan zaman, memberikan sumbangsih prestasi dan inovasi, serta menjadi kekuatan penggerak dalam transformasi sosial-ekonomi,” ujarnya.
Prof. Dr. Waryono, M.Ag., Plt. Direktur Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, menekankan pentingnya pesantren sebagai komponen penting yang mewarnai arah pembangunan pendidikan di Indonesia.
”Pesantren telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa, bahkan sebelum negara ini merdeka. Kehadiran UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pesantren sebagai lembaga dan model pendidikan unggulan, destinasi pendidikan khas Indonesia yang menjadi rujukan dunia,” ujarnya.
Didik Darmanto, S.Sos, MPA., Direktur Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Bappenas, menyuarakan optimisme atas kiprah krusial pesantren di masa mendatang. Menurut ia, pesantren telah membuktikan peran pentingnya dalam pembangunan nasional dalam mencetak pribadi unggul, berkarakter dan bertaqwa, serta membangun pondasi bagi pembentukan masyarakat madani. Karena itu, perlu terus dilakukan penguatan peran dan fungsi pesantren dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Mark Heyward, Direktur Program INOVASI, turut menegaskan kontribusi pendidikan keagamaan Islam dalam sistem pendidikan Indonesia. Ia mengatakan, ssistem pendidikan di Indonesia sangat menarik, terutama dengan kehadiran pesantren. Lembaga pendidikan Islam ini terus beradaptasi dengan zaman.
”Meski berciri khas Islam, pesantren tetap memasukkan kurikulum nasional dalam mendukung proses pembelajaran. Kondisi ini sangat baik dalam rangka memperkuat integrasi pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional,” ujarnya.
Foto: istimewa
Comments ( 0 )