Berikut 4 Rekomendasi Rapimnas Dewan Masjid Indonesia 2023

Berikut 4 Rekomendasi Rapimnas Dewan Masjid Indonesia 2023

KABARINDO, JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) tahun 2023.

Dalam Rapimnas III tersebut, setelah diskusi dengan seksama dan penuh kekeluargaan dengan niat mulia dan beribadah kepada Allah SWT, akhirnya Rapimnas III DMI mengeluarkan 4 Rekomendasi sebagai berikut: 

1. Semua program kerja yang telah disepakati dengan baik dalam Muktamar dan Rapimnas sebelumnya yang belum terlaksana agar secara serius diupayakan dapat dilaksanakan oleh pengurus pusat, pimpinan wilayah dan seluruh Pimpinan  DMI se-Indonesia, sehingga dapat dilaporkan dalam muktamar yang akan datang.

2. Rapimnas III sepakat dan mendukung hasil Rapimnas II tahun 2022:

"Melalui berbagai pertimbangan pembahasan meyeluruh di Pimpinan Pusat, maka penyelenggaraan Muktamar VIII DMI yang seharusnya dilaksanankan bulan Juli - November 2022, diundur menjadi bulan Juli - November 2023. Pengunduran disebabkan masih adanya kendala sebagai dampak pandemi Covid-19 yang tidak kunjung tuntas pertimbangan pertimbangan lain, termasuk datangnya  tahun politik 2024.  Dengan mengingat suasana politik tersebut, Muktamar ditunda samp ai sesudah pemilu 2024."

3. Untuk menjaga netralitas DMI sebagai organisasi yang mengayomi masjid dan mushola di seluruh Indonesia di mana jemaah masjid memiliki pilihan politik yang beraneka ragam, maka kami sepakat bahwa  secara organisasi, DMI netral dalam proses politik praktis.

4. Dalam kaitan kemitraan DMI dengan pihak eksternal, maka Rapimnas III meminta Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, dan pimpinan cabang DMI agar lebih meningkatkan silaturahmi dan berkoordinasi dengan eksternal untuk memaksimalkan program kerjasama yang bermanfaat untuk organisasi, kemaslahatan umat, dan kemakmuran masjid.