BP Haji: Presiden Prabowo Perintahkan Berantas Kartel Haji

BP Haji: Presiden Prabowo Perintahkan Berantas Kartel Haji

KABARINDO, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pihaknya untuk memberantas praktik kartel dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan haji.


Dahnil mengatakan perintah itu disampaikan oleh Presiden Prabowo usai menerima laporan darinya mengenai keberadaan praktik kartel dalam haji, yang ditemukan Dahnil selama mempelajari penyelenggaraan haji di tahun 2025 ini.

"Saya sebutkan Pak, ini ada kartel, di perhajian kita ada kartel. Apa jawab Presiden pada saya? Udah, kau babat aja. (Saya menjawab) Pak ini kartel loh, kartel itu besar, punya semua sumber daya yang ada. Bisa-bisa dibabat balik," kata Dahnil dalam diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji" yang digelar Fraksi PKS DPR RI di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, perintah tersebut disampaikan Presiden Prabowo karena orang nomor satu di Indonesia itu menginginkan penyelenggaraan haji bersih dari praktik manipulasi, bahkan korupsi.

"Concern Presiden itu ingin memastikan penyelenggaraan haji itu bersih dari praktik manipulasi, korupsi, dan lain sebagainya," kata Dahnil.

Pemberantasan kartel itu pun, ucap Dahnil melanjutkan, merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang berintegritas.

Menurut dia, semaksimal apa pun persiapan yang dihadirkan, penyelenggaraan haji akan sulit untuk menjadi lebih baik apabila tidak disertai dengan integritas dari seluruh pihak yang ada di dalamnya.

"Oleh sebab itu, seperti pesan Presiden, ini wajah lembaga kalian (BP Haji), wajah utamanya itu harus integritas. Kalau tidak, maka siap-siap SOP yang kami buat sebagus apa pun tidak ada artinya," kata Dahnil.

Ia menyampaikan penyelenggaraan haji yang saat ini masih belum menjunjung integritas dapat dilihat dengan keberadaan oknum yang memanipulasi status perkawinan dengan menggunakan dokumen pernikahan palsu.

Ia mengatakan terdapat oknum yang mengisi antrean haji yang tersisa, dengan alasan mahram dari pasangannya yang telah masuk dalam antrean, padahal mereka belum menikah.

"Bahkan, KTP bisa jadi palsu, surat nikah bisa palsu, paspor bisa palsu. Praktik ini ditemukan dan saya dengarkan langsung presentasi dari teman-teman yang mengalami hal-hal seperti itu. Bayangkan, surat nikah bisa palsu untuk haji," ujar dia.

Dahnil mengatakan praktik seperti itu masih ditemukan karena ketiadaan perbaikan integritas dalam penyelenggaraan haji.