Cawapres Mahfud MD: Penegak Hukum di Indonesia Sudah Rusak
KABARINDO, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD mengatakan bahwa masalah hukum di Indonesia dibagi menjadi tiga. Yakni isi, aparat penegak hukum, serta budaya.
"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual, sekarang ini kalau hukum kan ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," kata Mahfud dalam acara 'Meet and Greet Ganjar-Mahfud dengan Gen Z' di Kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).
Mahfud menegaskan bahwa isi hukum di Indonesia masih bisa diperbaiki perlahan. Namun berbeda dengan aparat penegak hukum yang menurutnya sudah rusak.
"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," katanya.
Mahfud menilai, sering kali aparat penegak hukum menjadi mafia kasus, bahkan melakukan tindak pidana korupsi.
"Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah di sini sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi. Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest," katanya.
Saudara dilihat sekarang, masalah pelanggaran hukum dan korupsi, kolusi terjadi di semua lapisan. Di kemdikbud ada, di kemsos ada, di kementan ada," sambungnya.
Sering kali, kata Mahfud, transaksi gelap terjadi di tengah aparat penegak hukum. Selain itu, kementerian dan lembaga juga melakukan hal serupa.
"Semua itu ada proses-proses transaksi gelap untuk izin-izin, penentuan proyek-proyek, dan sebagainya. Itu semua ada di tingkat pelaksana. Aparat dan birokrasi," ucapnya.
Comments ( 0 )