Daftar Aset Sitaan Tommy Soeharto yang Tak Laku Dielang

Daftar Aset Sitaan Tommy Soeharto yang Tak Laku Dielang

KABARINDO, JAKARTA - Aset sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tidak laku dilelang pada Rabu (12/1). Hal ini dinyatakan oleh Kementerian Keuangan. Aset tersebut dilelang atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) dengan harga Rp 2,4 triliun.

Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Reto Mulyani, mengatakan sampai lelang digelar tidak ada satu pun yang melakukan penawaran pada aset tersebut.

“Belum ada yang menawar. Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP),” katanya kepada CNNIndonesia, Rabu (12/1).

Tri mengatakan karena hal ini maka pihaknya akan menjadwalkan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut. Hal ini dilakukan agar pengembalian utang ke negara dapat segera terealisasi.

Namun, hingga saat ini pihak DJKN belum menentukan jadwal lelang terbaru.

Pelelangan ini merupakan tindak lanjut dari penyitaan aset perusahaan Tommy oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana (BLBI).

Nilai limit lelang mencapai Rp 2,4 triliun, sedangkan nilai jaminannya sebesar Rp 1 triliun. Informasi lelang itu sendiri disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun twitternya @prastow dengan mengutip pengumuman dari media nasional.

Dalam pengumuman tersebut terdapat 4 bidang tanah yang akan dilelang, terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Lelang akan dilakukan penawaran secara tertutup melalui internet (close bidding) melalui situs https://www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran pukul 12.00 WIB dengan tempat lelang di KPKNL Purwakarta Jalan Siliwangi Nomor 9 Purwakarta. Berikut daftar aset Tommy yang akan dilelang:

  1. Satu bidang tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen, terletak di Desa Kamojing.
  2. Satu bidang tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530/125,526 meter persegi atas nama PT.KIA Timor Motors, terletak di Desa KAmojing.
  3. Satu bidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT.KIA Timor Motors, terletak di Desa Cikampek Pusaka
  4. Satu bidang SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT Timor Motors, terletak di Desa Kalihurip.

Sumber: Cnnindonesia.com

Foto: Dok. Satgas BLBI/DJKN Kemenkeu