Denmark Beri Bantuan Rp. 10,8 M Dukung Pemberantasan Terorisme

 Denmark Beri Bantuan Rp. 10,8 M Dukung Pemberantasan Terorisme

KABARIND, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark, Jeppe Sebastian Kofod melakukan kunjungan kerja ke Indonesia dan bertemu dengan Menlu RI Retno Marsudi Senin (21/11/2021).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, kedua menlu membahas berbagai isu hubungan bilateral Indonesia – Denmark. Denmark dan Indonesia sudah menjalin hubungan bilateral dua negara sejak 2015 dan pertemuan kali ini ditujukan untuk kembali memperkuat relasi dan kerja sama antar kedua negara, termasuk dalam hal salah satunya terkait pemberantasan terorisme dan diskriminasi.

Berbicara dalam keterangan pers di Jakarta, Menlu Jeppe Sebastian Kofod menyatakan komitmen Denmark dalam membantu Indonesia bidang ini. Komitmen ini dibuktikan oleh Denmark dengan pemberian dana bantuan sejumlah USD763.000 (Rp10,8 miliar) untuk JICILAB bagian dari The Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC).

“Kami juga membahas bagaimana memberantas diskriminasi berbasis kekerasan dan kami akan melanjutkan dukungan finansial kepada JICILAB.” Kata Jeppe Sebastian Kofod, dalam keterangan persnya, Senin

Pemberian dana ini merupakan aksi nyata Denmark dalam menjalankan komitmen kerja sama antar kedua negara yang di tahun-tahun sebelumnya juga sudah menjadi keputusan antar negara dalam memberantas aksi terorisme dan diskriminatif.

Selain pemberian bantuan berupa dana, komitmen Indonesia dan Denmark terkait pemberantasan teroris dan diskriminasi dibangun melalui penandatanganan Peace and Establishment Engagement Document oleh kedua menlu.

Dengan penandatanganan dokumen ini, Indonesia dan Denmark ingin menyampaikan betapa pentingnya dalam membangun HAM dengan kondisi masyarakat yang terbuka dan memiliki toleransi yang tinggi.

Sehubungan dengan komitmen kedua negara terkait pemberantasan terorisme dan diskriminasi, kedua menlu juga membahas isu seputar situasi di Myanmar. Menlu RI menyampaikan mengenai implementasi lima konsensus dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat Myanmar, di mana kasus Myanmar ini masih menjadi isu global dan kawasan yang masih belum mencapai penyelesaiannya. Foto : Tangkapan Layar