DKI kembali PPKM Level 2, Anggota DPR Minta PTM Ditunda

DKI kembali PPKM Level 2, Anggota DPR Minta PTM Ditunda

KABARINDO, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menyarankan agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) DKI Jakarta ditunda. Hal tersebut lantaran Jakarta kembali PPKM level 2 dan menunggu agar siswa-siswi seluruhnya bisa divaksin terlebih dahulu.

“Berkaitan dengan pemberlakuan PTM kapasitas 100% ini saya kira, kita harus sikapi dengan catatan-catatan. Seyogyanya bisa dalam waktu seminggu atau 2 minggu diundur sampai pada anak-anak didik kita sudah divaksin secara keseluruhan baik 1 maupun 2, paling tidak semua divaksin terkhusus buat anak-anak yang 6-11 tahun harus dapat vaksin lebih dahulu, itu lebih bijak,” kata Rahmad Handoyo, Selasa (4/1/2022).

Namun, apabila PTM tetap dipaksa berlangsung, legislator DPR memberi beberapa catatan agar segera dilakukan percepatan vaksinasi untuk siwa-siswi. Pertama, agar dilakukan percepatan untuk vaksinasi anak-anak.

“Selagi proses (PTM) 100% ini, berproses juga percepatan vaksinasi bagi anak-anak kita yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan 6-11 tahun termasuk sampai 18 tahun itu harus proses percepatannya dalam waktu seminggu ke depan atau 2 minggu ke depan sudah terjadwal rapih,” jelasnya.

“Sehingga sudah tervaksin secara keseluruhan anak-anak kita itu, baik melalui sekolah maupun pusat layanan kesehatan yang sudah disiapkan,” tambahnya.

Kedua, agar Dinas Kesehatan DKI Jakarta secara masif, terukur dan terstruktur untuk melakukan random sampling test PCR maupun antigen kepada siswa di setiap sekolah di Jakarta. Hal tersebut dilakukan untuk Langkah awal bisa mendeteksi OTG dan segera dapat diambil langkah untuk menghentikan sementara PTM.

“Random sampling tes entah itu 25% dari keseluruhan siswa dipilih secara acak sehingga ketika ditemukan bisa 3 hari sekali, 4 hari sekali atau seminggu sekali itu kita sampling anak-anak didik. Kalau ditemukan segera diambil langkah cepat segera antisipasi untuk menghentikan proses pendidikan secara tatap muka,” ucapnya.

Diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 se-Jawa-Bali. Dalam pernyataan tersebut Jakarta dinyatakan sebagai wilayah PPKM kembali dengan Level 2.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 4 Januari 2022 sampai dengan tanggal 17 Januari 2022,” salah satu poin Inmendagri.

Perubahan status level PPKM memang dialami oleh sejumlah daerah, termasuk Jakarta. Apalagi di Jakarta kini terdeteksi kasus Corona varian Omicron.

Sumber: Detik.com

Foto: Dok Rahmad Handoyo