Dosen UNJ Laporkan Dua Anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK

Dosen UNJ Laporkan Dua Anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK

KABARINDO, JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan seorang aktivis 98, Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi atas dugaan korupsi dan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ubedilah juga meminta lembaga antirasuah untuk memanggil Presiden Jokowi agar mendapatkan penjelasan keterkaitan anaknya dalam dugaan kasus tersebut.

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan emminta kepada KPK agar emnjadi terang benderang dan bagaimana kemudian nila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan psosisi ini,” kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Ubedilah menjelaskan laporannya ini didasari atas relasi bisnis anak presiden tersebut dengan grub bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. Berawal dari 2015 saat ada perusahaan besar bernama PT SM yang emnjadi tersangka pembakaran hutan. Perusahaan tersebut sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai 7,9 miliar, namun Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar 78 miliar.

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” ujarnya.

Menurut Ubedilah dugaan KKN sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM. Hal tersebut lantaran adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura. Selain itu, ia menganggap adanya kejanggalan atas pemberian penyertaan modal kepada Gibran dan Kaesang. Menurutnya pasti ada campur tangan presiden.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ungkap Ubedilah.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden,” imbuhnya lagi.

Ubedilah juga membawa beberapa bukti ketika ia datang ke KPK untuk melaporkan kasus tersebut. Ia membawa bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal ventura.

Sumber: Kompas.com

Foto: Kompas.com