Erdogan: Turki Tidak akan Hormati Dewan Eropa

Erdogan: Turki Tidak akan Hormati Dewan Eropa

KABARINDO, ANKARA – Turki tidak akan menghormati Dewan Eropa jika mereka tidak menghormati pengadilan Turki, kata Presiden Tayyip Erdogan pada hari Kamis (3/2), ketika ditanya tentang sebuah keputusan terkait perujukan kembali kasus penahanan dermawan Osman Kavala ke pengadilan tinggi Eropa.

Kavala, salah satu tahanan paling terkenal di Turki, telah ditahan selama lebih dari empat tahun tanpa dakwaan.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) memutuskan lebih dari dua tahun lalu bahwa Kavala harus segera dibebaskan dan mengatakan penahanannya telah membungkamnya, tetapi Turki belum melaksanakan keputusan itu.

Dewan Eropa mengatakan pada hari Kamis bahwa komitenya telah merujuk kasus tersebut ke ECHR untuk menentukan apakah Turki telah gagal memenuhi kewajibannya untuk menerapkan keputusan pengadilan sesuai dengan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Rujukan ke ECHR adalah langkah berikutnya dalam "proses pelanggaran" yang dapat mengakibatkan penangguhan Turki dari Dewan Eropa, yang merupakan salah satu anggota pendiri.

"Komite menemukan bahwa, karena gagal memastikan pembebasan Kavala dengan segera, [ini artinya] Turki menolak untuk mematuhi keputusan akhir Pengadilan dalam kasusnya," katanya dalam sebuah pernyataan.

Pada konferensi pers, Erdogan mengatakan Turki tidak akan mengakui mereka yang tidak mengakui pengadilannya.

"Apa yang dikatakan ECHR, apa yang dikatakan Dewan Eropa, ini tidak terlalu menjadi perhatian kami karena kami berharap pengadilan kami dihormati," katanya.

"Kepada mereka yang tidak menunjukkan rasa hormat ini: maafkan kami, tetapi kami juga tidak akan menghormati mereka," tambah Erdogan.

(Foto: Ayse Bugra, istri Osman Kavala di pengadilan kasus suaminya, 26 November 2021. -Reuters)

Kasus yang Berbeda

Kementerian luar negeri mengatakan pada hari Rabu bahwa Turki telah melaksanakan keputusan ECHR dan bahwa Kavala ditahan untuk proses peradilan yang berbeda.

Kavala dibebaskan pada 2020 dari tuduhan terkait protes nasional 2013. Beberapa jam kemudian, pengadilan lain memerintahkan penangkapannya berdasarkan tuduhan mencoba menggulingkan tatanan konstitusional terkait dengan upaya kudeta 2016, yang menurut ECHR juga tidak memiliki dasar.

Pengadilan itu kemudian memutuskan untuk membebaskannya atas tuduhan itu tetapi memerintahkan penahanannya atas tuduhan spionase dalam kasus yang sama, sebuah langkah yang menurut para kritikus ditujukan untuk menghindari keputusan ECHR.

***(Sumber dan foto: Reuters)