Gara-gara Tak Diajak Kerja, Seorang Pemuda Sekap Teman Hingga Tewas

Gara-gara Tak Diajak Kerja, Seorang Pemuda Sekap Teman Hingga Tewas

KABARINDO, BEKASI - Kematian pemuda bernama Abdul Yusuf (19) di Jatiwaringin, Kota Bekasi, sempat menghebohkan warga dan viral di media sosial. Akhirnya terbongkar, Abdul Yusuf tewas setelah ia disekap oleh teman semasa ia SMK yang bernama Tegar Ali Wibowo (21).

Kecurigaan ini mulai muncul ketika adanya pengakuan saksi bahwa sebelum meninggal, korban sempat diikat dan dilakban di kamar mandi oleh Tegar. Setelah kejadian ini, Tegar pun melarikan diri. Keluarga korban pun semakin yakin hingga akhirnya memutuskan untuk membongkar makam Abdul Yusuf untuk dilakukan autopsi pada Selasa (25/1) malam.

Tim gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya juga melakukan pengejaran terhadap tersangka Tegar. Tegar pun berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Rabu (26/1) dini hari.

“Penyidik saat ini sudah berhasil menangkap tersangka inisial TAW (21). Korbannya adalah laki-laki AY (18),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1).

Motif Pembunuhan

Pembunuhan yang dilakukan oleh Tegar terhadap temannya sendiri, Abdul Yusuf, lantaran karena sakit hati karena tidak diajak korban untuk melamar pekerjaan.

“Tersangka dalam melakukan aksinya ini didasari ada perasaan sakit hati kepada korban karena korban ini yang merupakan teman SMK pelaku dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka,” kata Zulpan.

Tegar Siapkan Skenario Pembunuhan

Tegar merasa dikhianati korban hingga akhirnya ia pun menyiapkan scenario untuk membunuh korban.

“Korban ini sudah dapat kerjaan dan buat tersangka ini sakit hati, kenapa pada saat melamar kerjaan di sebuah pabrik swasta tidak ajak tersangka. Atas dasar itu, tersangka buat scenario untuk lakukan aksinya,” jelas Zulpan.

Korban disuruh beli lakban oleh tersangka

Scenario pembunuhan ini dimulai pada Selasa (18/1). Tegar datang rumah temannya berinisial MG di Jatiwaringin, Kota Bekasi. Kemudian ia menghubungi korban dan memintanya datang kerumah saksi MG. Korban pun menuruti kemauan Tegar.

Ia juga tidak menaruh rasa curiga pada Tegar. Bahkan Tegar juga menyuruh korban untuk membeli lakban dan tali yang pada akhirnya digunakan untuk menutup mulut korban.

“Kemudian korban tiba di rumah saksi dan setelah tiba tersangka suruh korban untuk beli lakban serta tali dan tanpa dicurigai korban dibeli (lakban dan tali tersebut),” tuturnya.

Korban Diikat dan Dilakban

Tali dan juga lakban yang dibeli korban pada akhirnya digunakan oleh Tegar untuk menyekapnya di kamar mandi.

“Setelah dibeli (tali dan lakban), tersangka gunakan itu untuk ikat korban di kamar mandi. Korban kenapa menurut aja? Karena korban ini takut kepada tersangka, karena dari zaman sekolah tersangka sudah terkenal jagoan. Jadi di bawah tekanan dan intimidasi korban nurut aja,” beber Zulpan.

Foto Korban Sempat Disebar di Media Sosial

Kematian Abdul Yusuf sempat viral di media sosial. Netizen pun sempat mencari pelaku pembuhunan yang bernama Tegar (21).

“Nama: Tegar. Kasus Pembunuhan Remaja di Jatiwaringin Pondokgede Kota Bekasi…Bila melihat orang tsb …silakan menghubungi nmr ini atau pihak berwajib: 08389******* 0882*********,” demikian tulisan yang disematkan pada postingan foto wajah Tegar di media sosial.

Dalam unggahan tersebut juga menampilkan laporan polisi yang terungkap kronologi jasad AY ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban.

Pelaku Berhasil Ditangkap

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen dan Kompol Alexander Yurikho menyatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap Tegar (21) di tempat persembunyiannya di Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (26/1) dini hari.

“Tim dari Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dibantu Resmob Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada tersangka pada Rabu 26 Januari pukul 01.00 WIB. Jadi baru dini hari tadi di rumah neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah,” ungkap Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1).

Polisi pun melakukan jumpa pers sekaligus menghadirkan tersangka Tegar. Tegar terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye dan tangan terikat kabel ties.

Atas perbuatannya, Tegar dijerat dengan PAsal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.

Sumber: Detik.com

Foto: iStockphotoMotortion