Harga Gas LPG Non Subsidi 12 Kg Tembus Rp180 Ribu
KABARINDO, JAKARTA - Kebijakan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG non subsidi. Di pengecer harga LPG non subsidi 12 kg dan 5,5 kg mulai naik. Secara bertahap Pertamina menaikkan sebesar Rp1.600 – Rp2.600 per kg sejak Sabtu (25/12).
Agen gas LPG di Jalan Bangka II, Pela Mampang, Jakarta Selatan, mematok harga LPG 12 kg seharga Rp175 ribu dari harga sebelumnya harga LPG Rp150 ribu.
“Pelanggan ada yang complain, kok harganya naik tinggi. Ya tapi mau tidak mau orang tetap beli,” ungkap Agus (40) seorang pengecer gas LPG.
Agus juga menjelaskan untuk gas ukuran 5,5 kg, ia menjual dengan harga Rp90 ribu yang sebelumnya Rp80 ribu. Ia juga mengatakan jika hanya mengikuti ketentuan harga dari pusat.
Selain Agus, Andri (27) pengecer gas juga merasa terpaksa menjual gas ukuran 12 kg dengan harga Rp165 ribu. Padahal sebelumnya ia mematok harga Rp140 ribu saja untuk gas ukuran 12 kg. Untuk LPG 5,5 kg, ia mematok harga Rp87.500 dari sebelumnya Rp75.000.
Kenaikan harga gas tersebut membuat pengecer gas merasakan dampaknya. Mereka merasakan jika pelanggannya sedikit berkurangnya dari sebelumnya.
“Terasa, karena kenaikannya lumayan sampai Rp25 ribu. Jadi berpengaruh, berkurang yang beli,” ujarnya.
Sama halnya dengan Nini (48), ia juga pengecer gas LPG di jalan Pondok Jaya II, Pela Mampang, Jakarta Selatan. Ia menceritakan jika banyak mendapat keluhan dari pelanggannya karena kaget dengan kenaikan harga gas tersebut.
“Komplain kaget karena tidak ada pemberitahuan, dadakan. Tidak ada woro-woro di masyarakat,” ungkap Nini.
Menurut Nini, pelanggannya merasa keberatan dengan kenaikan harga gas LPG. Akan tetapi, mereka juga tidak punya pilihan lain karena gas merupakan kebutuhan pokok setiap rumah tangga.
“Dengan situasi seperti ini mungkin orang agak berat. Cuma, kalau harus naik gimana lagi karena itu kebutuhan pokok,” kata Nini.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting, menjelaskan jika Pertamina menaikkan harga gas non subsidi lantaran lonjakan harga di level internasional. Hal ini dilakukan karena merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021.
“Besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp1.600 – Rp2.600 per kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah,” jelas Irto, Senin (27/12) lalu.
Sumber: Cnnindonesia.com
Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Comments ( 0 )