Indikator: Pasangan Prabowo-Gibran Menang Quick Count 58, 18 Persen Suara
KABARINDO, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam hasil hitung cepat (quick count) lembaga survei Indikator Politik Indonesia per-pukul 17.46 WIB, dengan meraih 58,18 persen suara.
Dalam hasil kajiannya di Jakarta, Sabtu, Indikator Politik menyebutkan data tersebut berasal dari data masuk di 2.999 tempat pemungutan suara (TPS) yang berhasil terkumpul atau setara dengan 99,97 persen, dengan sekitar 598.075 suara sah.
"Dengan demikian, pasangan Prabowo-Gibran diprediksi akan keluar sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam satu putaran," kata Indikator Politik.
Setelah pasangan Prabowo-Gibran, pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan 25,35 persen suara dan pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 16,47 persen suara.
Dalam hasil hitung cepat tersebut, Indikator Politik menetapkan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 0,52 persen, dengan tingkat partisipasi 82,57 persen.
Dengan begitu pada selang kepercayaan 95 persen, maka rentang angka prediksi hitung cepat tersebut menjadi, Anies-Muhaimin dalam rentang 24,84-25,87 persen suara, Prabowo-Gibran 57,67-58,69 persen, serta Ganjar-Mahfud 16,08-16,85 persen.
Karena itu selain unggul signifikan dari dua pesaingnya, perolehan suara Prabowo-Gibran juga tercatat signifikan lebih besar dari 50 persen.
Dari segi wilayah, hasil hitung cepat Indikator Politik turut menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran unggul signifikan dengan perolehan suara di atas 20 persen di hampir seluruh provinsi, kecuali Aceh, Sumatera Barat, dan DKI Jakarta. Dengan kata lain, pasangan Prabowo-Gibran unggul signifikan dengan perolehan suara di atas 20 persen di 35 provinsi.
Dalam hitung cepat Indikator Politik, total sampel yang diambil sebanyak 3.000 TPS dengan populasi seluruh pemilih yang datang ke TPS dan memilih secara sah, yang tersebar di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sampel TPS dipilih dengan metode pengambilan sampel acak klaster berstrata (stratified-cluster random sampling).
Comments ( 0 )