Ingin Gagalkan Pemilu, Densus 88 Polri Tangkap 40 Teroris dari Kelompok JAD

Ingin Gagalkan Pemilu, Densus 88 Polri Tangkap 40 Teroris dari Kelompok JAD

KABARINDO, JAKARTA  - Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 40 pelaku terorisme dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di tiga lokasi berbeda. Mereka ditangkap sebelum melancarkan aksi teror dalam menganggu jalannya Pemilu 2024.

"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Aswin memerinci, 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Lalu 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu," ucapnya.

Aswin menjelaskan, rencana menganggu jalannya pemilu itu terungkap dari keterangan para pelaku.

"Dari pendalaman memang ada rencana penyerangan tersebut terutama ke fasilitas pengamanan polisi. Masih ada kaitan dengan aksi atau tujuan besar untuk menggagalkan pesta demokrasi," katanya.

"Masih ada kaitannya dengan aksi atau tujuan besar untuk menggagalkan pesta demokrasi atau rangkaian pemilu tersebut," sambungnya.

Namun Aswin tidak memerinci wilayah mana saja yang menjadi target perencanaan aksi teror tersebut.

"Saya kira untuk memberikan detail seperti itu kita pending dulu ya karena saya kira penyidikan akan terus berkembang, informasi-informasi yang bersifat clasified nanti kita ga bisa fokus seperti itu, mungkin nanti akan dirilis setelah penyidik selesai mengembangkan kasusnya," katanya.

Dari penangkapan tersebut, kata Aswin, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api, amunisi, hingga bahan peledak yang diduga akan dirakit oleh teroris menjadi bom.