Ini 5 Kawasan di DKI Zona Merah Omicron
KABARINDO, JAKARTA – Ada 5 daerah di wilayah DKI Jakarta masuk dalam kategori zona merah virus corona (Covid-19) varian Omicron. Micro lockdown bakal diterapkan di daerah tersebut untuk menangani penyebaran Omicron.
"Ya salah satu penangananya kan di-micro-lockdown salah satunya. Selain di situ ditingkatkan active case finding, 3T-nya semualah," kata Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Riza menjelaskan lebih lanjut, pemerintah, baik pusat dan daerah sudah mengeluarkan peraturan mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena itu, perlu dipastikan agar peraturan tersebut dipatuhi.
"Sudah jelas Instruksi Mendagri, sudah jelas dari pemerintah pusat, aturan sudah dilakukan. Sekarang tinggal kita pastikan patuhi taat pada aturan ketentuan perintah," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Minggu (15/1/2022), terdapat 174 kasus Omicron yang merupakan transimisi lokal. Sekira 87 persen atau 152 dari jumlah tersebut berasal dari DKI Jakarta.
Dari 174 kasus transmisi lokal tersebut, terdapat 5 daerah yang dikategorikan sebagai zona merah. Kelima daerah tersebut adalah Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, Kecamatan Cilandak, dan Senen. Daerah itu dikategorikan merah lantaran terdapat lebih dari 8 pasien Omicron. Sementara itu, Kemenkes mencatat terdapat 882 kasus Omicron. Kasus tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota provinsi.
Comments ( 0 )