Irjen Ferdy Sambo Dicopot Sebagai Kadiv Propam Polri

Irjen Ferdy Sambo Dicopot Sebagai Kadiv Propam Polri

KABARINDO, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram khusus mutasi di tubuh Polri dengan nomor TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Dalam TR tersebut disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya digantikan Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.

"25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Listyo pun menegaskan, jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya tindak pidana yang dilakukan personel, maka akan dilakukan proses pidana.

"Malam hari ini saya akan keluarkan TR (telegram rahasia) khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua kedepan akan berjalan baik," tegas Listyo.