Irjen Pol Fadil Imran Tunjuk Kombes Pol Yandri Irsan Sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan

Irjen Pol Fadil Imran Tunjuk  Kombes Pol Yandri Irsan Sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan

KABARINDO, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Jakarta Selatan menggantikan Kombes Pol Budi Herdi Susianto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penunjukan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan dilakukan pada pukul 14.00 WIB, Kamis 21 Juli 2022. 

"Bapak Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah 158/VII/Kep/2022 tanggal 21 Juli 2022, tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dalam surat perintah tersebut menunjuk Kombes Yandri Irsan yang sehari-hari Direktur Pamobvit sebagai Kapolres Jakarta Selatan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022).

Ditunjuknya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kombes Pol Budi Herdi Susianto sebagai Kapolres Jakarta atas peristiwa aksi baku tembak anggota Polri, antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabara dan Bharada E.

Zulpan menjelaskan, dengan turunnya surat perintah Kapolda Metro Jaya tersebut, seluruh kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban oleh Kombes Pol Yandri Irsan. "Diharapkan mulai berlaku hari ini operasional kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban pelaksanan tugas yang baru," pungkasnya.