Italia Tegaskan tidak akan Bergabung ke Dewan Perdamaian Gagasan Donald Trump

Italia Tegaskan tidak akan Bergabung ke Dewan Perdamaian Gagasan Donald Trump

KABARINDO, ROMA -- Italia tidak akan bergabung ke Dewan Perdamaian (Board of Peace) gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kata Menteri Luar Negeri Antonio Tajani.

Kepada saluran berita Sky TG24 News, Rabu, Tajani menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasari akan adanya "halangan konstitusional".

Namun demikian, Menlu Italia memastikan negaranya senantiasa siap memainkan peran dalam pemulihan di Timur Tengah.

Senada, Perdana Menteri Giorgia Meloni pada bulan lalu menyampaikan kepada saluran Rai News bahwa masalah "ketidaksesuaian dengan konstitusi" membuat Italia tidak dapat bergabung dalam upacara penandatanganan Piagam Dewan Perdamaian.

Ia menyebut ada ketidakcocokan antara Piagam Dewan Perdamaian dengan Pasal 11 konstitusi Italia yang mengizinkan negara tersebut "menggugurkan sebagian kedaulatannya hanya dengan syarat adanya kesetaraan antara negara-negara" kepada organisasi internasional dalam rangka mewujudkan perdamaian dan keadilan.

Pihaknya melihat Dewan Perdamaian belum memenuhi ketentuan tersebut.

Perwakilan dari 19 negara menandatangani Piagam Dewan Perdamaian di sela-sela Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu. Dewan Perdamaian dibentuk dalam rangka mewujudkan penyelesaian konflik secara damai di Jalur Gaza.

Washington menyampaikan bahwa sejumlah negara lain telah menyusul bergabung dalam organisasi tersebut.

Sementara, rapat tingkat kepala negara pertama Dewan Perdamaian akan dilaksanakan di Washington DC pada 19 Februari mendatang. Usaha urun dana untuk rekonstruksi Gaza diperkirakan akan menjadi isu utama dalam pertemuan.

Belum diketahui apakah pentolan rezim Zionis Israel Benjamin Netanyahu akan datang dalam pertemuan tersebut.

Sumber: Anadolu