Janji Pemerintah soal Regulasi Pupuk Subsidi

Janji Pemerintah soal Regulasi Pupuk Subsidi

KABARINDO, JAKARTA - Pemerintah berjanji untuk membenahi tata kelola dan regulasi pupuk subsidi di Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Perbaikan nanti akan disesuaikan dengan hasil rekomendasi dan evaluasi yang dilakukan oleh Panja Pupuk Subsidi Komisi IV DPR RI dan Ombudsman RI.

Masalah utama dari pupuk subsidi adalah soal ketersediaan, dengan jumlahnya tak bisa memenuhi permintaan petani di Indonesia.

"Kita sudah melewati Panja Komisi IV, semua draf rekomendasi kita ikuti, semua draf dan rekomendasi Ombudsman kita ikuti, dan sudah melalui rakor dilakukan dengan Bapak Menko untuk menuntaskan masalah pupuk," kata Mentan Syahrul.

"Seperti yang ketua sampaikan, ini masalah persepsi publik yang harus dibuka bahwa memang pupuk kita tidak cukup walaupun memang ini sangat dibutuhkan."

Pupuk Subsidi

Saat ini, dibutuhkan sekitar 24 juta ton pupuk subsidi untuk petani.

Sedangkan setiap tahun, hanya ada 9,2 juta ton pupuk subsidi yang tersedia.

Selain itu, harga pupuk subsidi dengan non-subsidi sangat jauh, membuat banyak pihak yang bisa memanfaatkan hal tersebut.

"Semua penyikapan kita terhadap penyimpangan pupuk karena memang pupuknya sudah kurang tidak boleh dipermainkan lagi, dan ini sudah kita lakukan," kata Mentan Syahrul.

"Saya berkali-kali melakukan komunikasi langsung dengan Bapak Kapolri, Kabareskrim bahkan kami turun sampai ke polres yang menangani, terakhir yang kami tangani adalah Nganjuk."

Sumber: Antara
Foto: Antara