Jokowi: Pemberian Vaksin Ketiga Ini Gratis Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Jokowi: Pemberian Vaksin Ketiga Ini Gratis Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

KABARINDO, JAKARTAPresiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan vaksin booster kepada masyarakat secara gratis. Keputusan ini disiarkan Presiden Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Dalam keterangannya keputusan ini berdasarkan pertimbangan jika kebutuhan masyarakat adalah hal utama dan merupakan kewajiban setiap negara untuk memenuhinya.

“Saya memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh rakyat Indonesia karena keselamatan rakyat adalah yang utama.” ujar Jokowi, Selasa, 11 Januari 2022.

Sebelumnya Presiden Jokowi akan memberikan vaksinasi dosis ketiga ini sesuai golongan masyarakat ke dalam penerima bantuan atau tidak. Mekanisnya berbasis PBI dan non-PBI.

Kelompok PBI adalah kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Golongan inilah yang nantinya akan mendapatkan vaksin booster gratis. Dananya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan, untuk kelompok non-PBI harus membayar untuk mendapatkan vaksin booster.

Pastinya rencana kebijakan ini mendapatkan kritik dari berbagai pihak. Banyak pihak yang meminta agar pemerintah memberikan vaksin booster secara gratis karena vaksin adalah kebutuhan dasar rakyat dan merupakan tanggung jawab negara.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memberikan persetujuan resmi pada lima vaksin Covid-19 agar dapat digunakan sebagai booster. Kelima vaksin tersebut adalah CoronaVac atau Vaksin Covid-19 Bio Farma, Comirnaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna dan Zfivax.

Pemberian vaksin booster/dosis lanjutan ini nantinya akan diberikan oleh pemerintah dengan mengutamakan populasi yang berisiko tinggi, yakni lansia, tenaga kesehatan dan kelompok individu yang memiliki masalah sistem imun/kekebalan (immunocompromised). Tentunya hal ini sesuai dengan kebijakan yang direkomendasikan oleh WHO.

Sumber: Tempo.co

Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan