Kantor Staf Kepresidenan Tegaskan Karantina Mandiri Tak Hanya untuk Pejabat Negara

Kantor Staf Kepresidenan Tegaskan Karantina Mandiri Tak Hanya untuk Pejabat Negara

KABARINDO, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo pengecualian karantina mandiri bukan hanya untuk pejabat negara saja, akan tetapi juga untuk delegasi negara-negara anggota G20.

Bahkan tak hanya pejabat, ada masyarakat dengan kriteria khusus yang bisa mendapat pengecualian karantina.

“Bahkan masyarakat biasa juga bisa mendapat pengecualian karantina mandiri, yang memiliki alasan kesehatan dan kemanusiaan,” kata Abraham Wirotomo, Kamis (23/12/2021).

Sebelumnya sempat heboh di media sosial terkait Surat Edaran Kasatgas COVID-19 yang memuat dispensasi pengurangan durasi pelaksanaan karantina kepada pejabat eselon satu ke atas menjadi sorotan publik.

Surat edaran tersebut lantas menuai kontroversi karena terkesan pilih kasih antara pejabat dengan masyarakat.

Baca Juga: Kevin Sanjaya Tak Mau Ambil Pusing Kritikan dari Netizen

Abraham mengatakan bahwa pemberian dispensasi karantina sama dengan fasilitas negara yang diberikan kepada pejabat, karena itu bertujuan untuk menunjang tugas-tugas kenegaraannya.

“Ini yang harus dipahami oleh masyarakat,” ujar Abraham.

Pejabat Tetap Harus Taati Aturan Satgas COVID-19



Abraham juga menegaskan bahwa, meski mendapat dispensasi, para pejabat harus tetap mengikuti aturan dari Satgas COVID-19.

“Pejabat tetap harus berkirim surat pengajuan karantina mandiri ke satgas, harus ada keterangan punya kamar tidur dan kamar mandi yang terpisah, melampirkan hasil tes PCR, dan juga ada petugas yang mengawasinya,” ujar Abraham.

Abraham menambahkan supaya pemerintah harus tetap memerhatikan pemulihan ekonomi dalam pengendalian COVID-19.

”Kalau pemerintah kaku dan hanya memikirkan dampak kesehatan maka tidak ada itu skema travel buble, tidak ada kunjungan delegasi G20 atau lainnya. Aturan bisa berubah sewaktu-waktu melihat kondisi terkini dengan pendekatan kesehatan dan ekonominya,” jelas Abraham.

Sumber berita: Antara

Foto: Antara