Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Orang di Malang Jawa Timur

Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Orang di Malang Jawa Timur

KABARINDO, MALANG - Polisi mengungkap bahwa pengemudi mobil Daihatsu Grandmax pikap yang terlibat kecelakaan diduga membawa kendarannya melaju kencang. Bahkan disinyalir terindikasi kecepatan mencapai 70 kilometer per jam di tengah jalanan hujan deras dan ramai. Kecelakaan itu mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.

"Untuk kecepatan pikap indikasinya hampir 70 km per jam," ucap Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung ditemui pada Minggu (11/6/2023) malam.

Namun Juwita belum dapat memastikan apakah pengemudi mobil Daihatsu Grandmax pikap dengan Nopol N 8315 EI itu apakah mengonsumsi minuman keras (miras) atau zat-zat berbahaya lainnya. Mengingat saat ini pengemudi atas nama Didit warga Ngebruk, Poncokusumo, Kabupaten Malang masih diperiksa intensif oleh kepolisian.

"Tidak ada (mengonsumsi miras), diduga sampai sekarang ada mengandung hal hal lain ini masih kita dalami. Pengemudi sudah kita amankan," kata dia kembali.

Juwita menambahkan, dari empat korban jiwa, tiga korban belum berhasil diidentifikasi. Sebab ketiganya tidak ditemukan identitas saat kecelakaan terjadi. Sedangkan satu korban lagi yakni Nia Istiharoh (29) warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, pengemudi sepeda motor Yamaha Fino dengan Nopol N 3485 GAA.

"Yang (meninggal) kendaraan (Honda) Revo, tapi identitasnya belum kita pastikan, belum kita pastikan juga ini satu keluarga atau bukan, karena mereka tidak kita temukan ada identitas yang menempel di bawaannya," jelasnya.

Mayoritas korban disebut Agnis mengalami luka-luka akibat benturan kendati telah menggunakan helm. Hal ini juga diindikasikan dari kerusakan kendaraan sepeda motor yang nyaris hampir seluruh bagiannya.

"Semua menggunakan helm kemungkinan terbentur, ini masih kita dalami karena kendaraannya juga seluruhnya rusak berat," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Minggu sore (11/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Kecelakaan diawali oleh mobil Daihatsu Grandmax pikapp dengan Nopol N 8315 EI yang melaju kencang dari barat ke timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, diduga sopir hilang kendali akibat patah as roda depan sehingga mobil langsung menghantam tiga sepeda motor dari arah berlawanan. Tabrakan adu banteng pun tak terhindarkan ketika posisi cuaca sedang hujan deras.

Akibatnya empat korban meninggal dunia seketika di lokasi, satu orang pengemudi sepeda motor Vario mengalami luka parah. Seluruh korban jiwa dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pada Minggu sore