Kemenag Resmi Luncurkan Program 1.000 Masjid Ramah Lansia dan Disabilitas
KABARINDO, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI meluncurkan program 1.000 masjid ramah penyandang disabilitas dan lansia sebagai bagian dari upaya menjadikan masjid lebih inklusif, nyaman, dan dapat diakses semua kalangan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad dalam kegiatan Kick Off Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Inklusif di Jakarta, Selasa, mengatakan masjid tidak boleh menjadi tempat ibadah semata, tetapi harus berkembang menjadi ruang pelayanan sosial dan pemberdayaan umat, sekaligus menjadi tempat paling aman, ramah, dan nyaman bagi kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas.
"Bayangkan para lansia bertemu sahabat seangkatannya di masjid, saling menyapa, saling cerita. Tempat yang paling indah untuk mereka adalah masjid. Maka sudah saatnya kita benahi agar masjid benar-benar jadi rumah yang memuliakan semua," katanya
Ia mengatakan gerakan masjid inklusif tidak hanya menyangkut arsitektur fisik, tetapi juga mencakup cara pandang pengurus dan jamaah.
Selain itu, diperlukan kesadaran kolektif bahwa setiap warga negara berhak mengakses layanan keagamaan dengan aman dan bermartabat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI Arsad Hidayat menjelaskan kondisi masjid saat ini masih jauh dari ideal dalam menjamin akses bagi kelompok rentan.
"Data survei dari Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyebutkan dari 47 masjid yang dicek, 46 di antaranya belum ramah terhadap penyandang disabilitas dan lansia. Ini pukulan besar bagi kita," ujarnya.
Menurut dia, temuan itu menunjukkan masjid belum diperlakukan sebagai ruang publik yang menjunjung prinsip keadilan akses. Padahal, berdasarkan data BPS, 8,5 persen atau sekitar 23 juta penduduk Indonesia penyandang disabilitas.
"Kita harus ubah mindset. Jangan lagi ada anggapan bahwa penyandang disabilitas cukup ibadah di rumah," katanya.
Kementerian Agama telah mengeluarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 958 Tahun 2021 yang menjadi dasar pengembangan masjid ramah penyandang disabilitas dan lansia, yang mengatur standar minimum sarana fisik, seperti jalur landai, toilet khusus, serta pelatihan bagi pengelola masjid agar mampu melayani semua jamaah secara adil dan manusiawi.
Ia memberi contoh Masjid Istiqlal dan Masjid el-Syifa di Ciganjur, Jakarta Selatan sebagai contoh baik yang telah menyediakan akses vertikal untuk penyandang disabilitas dan toilet khusus.
"Ini bukan soal arsitektur semata, tapi menyangkut cara pandang kita terhadap siapa saja yang berhak mendapat tempat di masjid. Tugas kita sekarang adalah memastikan hasil program ini betul-betul diteruskan ke tingkat pengelola masjid," ucapnya.
Ketua PBNU KH Masyhuri Malik menyampaikan dukungan atas program masjid inklusif yang digagas Kementerian Agama.
Menurut dia, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan komunitas, termasuk komunitas lansia.
Ia menekankan pentingnya program yang mendorong interaksi sosial yang sehat dan bermakna di kalangan jamaah lansia.
"Kalau lansia berkumpul dan aktif di masjid, itu bikin mereka panjang umur," demikian Masyhuri Malik.
Comments ( 0 )