Kemenag RI Hentikan Sementara Pemberangkatan Jamaah Umrah

Kemenag RI Hentikan Sementara  Pemberangkatan Jamaah Umrah

KABARINDO, JAKARTA - Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menghentikan sementara pemberangkatan jamaah umrah sejak, Jumat 15 Januari kemarin guna mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) dan memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi.

"Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/1/2022).

Menurutnya, pemberangkatan jamaah umrah sejatinya telah berjalan sejak Sabtu 8 Januari 2022 kemarin dengan total jamaah yang telah berangkat 1.731 melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede, Jakarta. Skema OGP sendiri mewajibkan jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede dilakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Adapun jamaah umrah yang telah berangkat pada Sabtu, 8 Januari kemarin akan kembali ke Indonesia pada Senin 17 Januari 2022. Nantinya, para jamaah itu bakal dievakuasi dan dilihat ada tidaknya yang terdeteksi varian Covid-19, khususnya Omicron.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," tuturnya.

Dia menambahkan, pascaevaluasi yang dilakukan bersama kementerian terkait, Kemenag bakal memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan jamaah atau menghentikan sementara perjalanan umrah.