Kemendag Tegur E-Commerce yang Langgar HET Minyak Goreng

Kemendag Tegur E-Commerce yang Langgar HET Minyak Goreng

KABARINDO, JAKARTAKementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim telah menegur marketplace atau e-commerce yang menjual minyak goreng melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan menemukan masih ada e-commerce yang memasarkan minyak goreng dengan harga Rp17 ribu-Rp23 ribu per liter.

“Saya perhatikan sekarang banyak yang melakukan pelanggaran di harga ecaran tertinggi. Contoh e-commerce, coba kamu lihat tuh di e-commerce masih banyak harga itu (di atas HET). Saya tegur tuh marketplaces-nya," ujarnya, Senin (21/2).

Pihak e-commerce juga udah berusaha untuk mengarsipkan atau mentakedown (menurunkan) semua penjualan minyak goreng di atas harga yang telah ditetapkan. Pihak e-commerce melaporkan lebih dari 400 e-commerce yang di-takedown, tetapi masih banyak yang melaggar aturan.

"Ini rupanya yang ngantre berburu-buru, artinya dagang melalui e-commerce," kata Oke.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, ternyata masih banyak e-commerce ternama seperti Tokopedia, Shopee, dan Blibli yang menjual minyak goreng dengan mematok jarga berkisar dari Rp17.000 hingga Rp23.000 per liternya. Bahkan, ada penjual yang menawarkan pembelian dus isi 5 atau 6 minyak goreng seharga Rp250.000 hingga Rp335.000 (18 liter).

Dari sekian banyak penjual minyak goreng di e-commerce bukan dari pemasok ritel atau pedagang sembako, melainkan masyarakat biasa.

Oke pun mengingatkan semua pihak dalam rantai distribusi harus tertib dan disiplin dalam mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat. Ia menegaskan akan mengambil tindakan yang tegas bagi siapapun yang mencoba mendistorsi distribusi.

"Semua rantai distribusi dan tata niaga harus tertib, harus disiplin pasti saya lakukan. Saya dan semua tim bergerak ke seluruh provinsi dan memastikan kelancaran distribusi, manakala ada hal-hal yang mendistorsi distribusi pasti kami lakukan tindakan tegas," ungkap Oke.

Sumber: CNNIndonesia.com

Foto: Freepik user3802032