Kemenpora–Kejagung Perkuat Sinergi MoU Pengawasan Anggaran untuk Majukan Olahraga Nasional

Kemenpora–Kejagung Perkuat Sinergi MoU Pengawasan Anggaran untuk Majukan Olahraga Nasional

KABARINDO, JAKARTA — Upaya meningkatkan tata kelola olahraga nasional memasuki babak baru. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kejaksaan Agung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengawasan, asistensi hukum, dan pendampingan anggaran pada sektor kepemudaan dan keolahragaan. Penandatanganan berlangsung di Wisma Auditorium Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Langkah strategis ini menjadi bagian dari reformasi pengelolaan anggaran yang tengah ditekankan pemerintah, terutama untuk memastikan setiap program berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan bahwa Kemenpora mengelola berbagai program besar yang memerlukan pengawasan ketat. Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan Agung merupakan fondasi penting untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan, baik dalam sektor olahraga prestasi maupun pengembangan kepemudaan.

Erick menyoroti beragam karakter cabang olahraga yang membuat kebutuhan anggaran tidak bisa disamaratakan. Ia menjelaskan bahwa tenis dan bulu tangkis bergantung pada kompetisi sirkuit internasional, sementara angkat besi membutuhkan pemusatan latihan intensif dan jangka panjang, termasuk pelatnas dan training camp di luar negeri.

Setiap cabang olahraga punya kebutuhan berbeda. Karena itu, perencanaan anggaran harus benar-benar tepat, dan pendampingan hukum menjadi sangat penting,” ujar Erick.

Selain olahraga prestasi, Erick juga menekankan pentingnya pengawasan pada ekosistem kepemudaan, termasuk pengembangan karakter, kewirausahaan, talenta muda, hingga pembinaan organisasi kepemudaan. Semua sektor tersebut melibatkan alokasi anggaran besar yang wajib dijalankan dengan standar akuntabilitas tinggi.

Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pendampingan hukum bukan bertujuan mencurigai adanya potensi masalah, melainkan mencegah kesalahan administratif maupun penyimpangan sejak dini.

Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan. Kami akan saling mengingatkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tegas Burhanuddin.

Kerja sama ini mencakup pengawasan anggaran, asistensi hukum, pendampingan pelaksanaan program, hingga penguatan tata kelola kelembagaan. Kemenpora dan Kejagung akan membentuk tim koordinasi khusus untuk melakukan monitoring dan evaluasi berkala.

Pemerintah berharap MoU ini dapat mempercepat pencapaian target nasional di bidang olahraga, terutama pembinaan atlet menuju kompetisi internasional, serta memperkuat ekosistem pemuda sebagai sumber daya masa depan bangsa.

Dengan pengawasan yang lebih transparan, Erick meyakini seluruh program yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan lebih efektif dan terukur. MoU ini sekaligus menegaskan komitmen Kemenpora untuk menerapkan budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan profesional dalam setiap penggunaan anggaran negara. Foto: Orie Buchori/Kabarindo.com