Ketua DPR: Kekerasan oleh KKB tak Bisa Lagi Dinormalisasi

Ketua DPR: Kekerasan oleh KKB tak Bisa Lagi Dinormalisasi

KABARINDO, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa kekerasan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang terus menyasar berbagai kalangan, termasuk warga sipil, tidak bisa terus-menerus dinormalisasi.

"Kita tidak bisa lagi menormalisasi kekerasan di Papua yang terus terjadi. Akhiri kekerasan di Papua," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Puan mengatakan hal itu ketika merespons serangan KKB yang mengakibatkan 11 warga sipil meninggal dunia. Kesebelas orang itu berprofesi sebagai pendulang emas di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada tanggal 5—8 April 2025.

"Penyerangan terhadap pendulang emas hanyalah satu contoh nyata dari betapa rentannya warga terhadap kekerasan yang sistemik dan berulang," ujarnya.

Menurut dia, kekerasan bersenjata di Papua yang terus memakan korban, terutama dari kalangan warga sipil, bukanlah angka statistik semata, melainkan nyawa warga negara Indonesia yang seharusnya juga mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

"Aksi ini bukan yang pertama dan sudah banyak warga sipil jadi korban. Aparat keamanan harus menjamin keselamatan masyarakat, termasuk pekerja yang mencari nafkah di Papua," ucapnya.

Ia meminta aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus serangan KKB di Yahukimo sekaligus memberi jaminan keamanan bagi seluruh warga sipil di Papua.

Dalam keterangannya, Puan juga meminta Pemerintah melibatkan tokoh adat, agama, akademisi, hingga perwakilan masyarakat sipil untuk bisa menjadi jembatan damai dan membantu memfasilitasi komunikasi.

"Masalah Papua bukanlah soal separatisme belaka, melainkan soal keadilan dan kesenjangan di Bumi Cenderawasih," kata Ketua DPR RI.

Untuk itu, dia memandang pendekatan militeristik masih belum optimal dalam menyelesaikan akar persoalan di Papua.

"Langkah baru harus dilakukan, terutama upaya yang mengedepankan dialog, menjamin kesejahteraan, dan memperkuat kehadiran negara secara adil dan manusiawi," tuturnya.

Puan lantas menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I dan III, memiliki wewenang konstitusional untuk mengawasi kebijakan pertahanan, keamanan, serta hukum dan HAM.

Oleh sebab itu, dia menekankan DPR RI akan terus memastikan kebijakan negara berpihak pada pembangunan Papua dan masyarakat di sana.

"DPR akan terus mengawal demi memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Puan.