Kondisi Covid-19 Kian Membaik, Tarif Listrik Naik Tahun Ini
KABARINDO, JAKARTA - Di awal tahun 2022 ini pemerintah dan Badan Anggaran DPR akan menerapkan kembali penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non subsidi.
Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, pada awal Desember lalu menjelaskan jika rencana ini akan segera direalisasikan karena melihat kondisi Covid-19 yang kian membaik.
“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yaitu nilai tukar, harga minyak mentah dunia dan inflasi,” kata Rida.
Alasan Naiknya Tarif Listrik
Ia juga menjelaskan sejak tahun 2017 pemerintah sudah menahan skema penyesuaian tarif listrik. Hal tersebut dikarenakan daya beli masyarakat yang masih rendah.
Kebijakan pemerintah tersebut akhirnya juga berdampak pada besarnya kompensasi yang mesti dibayarkan oleh pemerintah kepada PLN.
“Kapan tariff adjustment naik? Tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa scenario, keputusannya kepada pimpinan,” jelas Rida.
Rencana tersebut disambut ramah oleh PLN. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan jika pihaknya akan mengikuti apapun keputusan atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah mengenai tarif listrik.
“Kami ini adalah BUMN, tarif ditentukan pemerintah, kami ikuti keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, kemudian ada juga dari DPR,” kata Darmawan di Kantor Pusat PLN Jakarta, 6 Desember 2021 lalu.
Sumber: Kumparan.com
Foto: Antaranews.com, Kumparan.com
Comments ( 0 )