KPI Dorong Revisi Undang-Undang Penyiaran
KABARINDO, BEKASI - Persaingan usaha di era digital menjadi fokus pembahasan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2021. Rakornas diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung iklim usaha penyiaran yang sehat ke depan.
Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyampaikan, kondisi saat ini terasa sulit bagi pelaku industri di televisi dan radio, karena harus bersaing dengan platform media baru yang belum memiliki payung regulasi atas konten yang disiarkan. Sedangkan televisi dan radio saat ini dapat eksis dengan regulasi konten yang cukup ketat dan detil. Hal ini disampaikan Agung di sela-sela pembukaan Rakornas KPI 2021 yang digelar di Bekasi, (11/11/2021).
KPI sendiri, ujar Agung, telah menerima banyak masukan dari berbagai pemangku kepentingan penyiaran, diantaranya asosiasi lembaga penyiaran, untuk memperhatikan landscape penyiaran saat ini. Selain itu, KPI diharapkan dapat mendorong Komisi I DPR RI untuk membuat regulasi penyiaran yang adil dalam rangka revisi undang-undang penyiaran.
Hal lain yang juga dibahas dalam Rakornas adalah revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Agung menegaskan, KPI akan mengikutsertakan seluruh stakeholder penyiaran, termasuk asosiasi lembaga penyiaran karena mereka adalah obyek dari P3 & SPS. KPI juga akan berkonsultasi pada Komisi I DPR RI, untuk kemudian meminta masukan pada mereka agar P3 & SPS ini nantinya akan komprehensif dan dapat dilaksanakan oleh semua pihak, dalam hal ini televisi dan radio.
Sedangkan terkait migrasi penyiaran dari sistem analog ke digital yang semakin dekat, Agung berharap sosialisasi dapat dilakukan dengan lebih kuat dan lebih luas. “Agar masyarakat Indonesia mendapat manfaat yang maksimal dalam siaran digital,” ujarnya dikutip dari rilis KPI. Selain itu, tambah Agung, KPI berharap pemerintah memberikan subsidi set top box pada masyarakat tidak mampu, agar mereka dapat mengakses siaran digital.
Rakornas KPI 2021 digelar secara modifikasi tatap muka dan daring dengan peserta dari anggota KPI Daerah seluruh Indonesia. Turut hadir dalam pembukaan Rakornas, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution, Ketua Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (Rikard Bangun), Ketua Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) Eris Munandar, Ketua Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Bambang Santoso dan perwakilan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Candi Sinaga. Adapun Rakornas ini dibuka secara daring oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Foto dari Humas KPI
Comments ( 0 )