KPK Panggil Rafael Alun Trisamboro Soal Asal Usul Motor Harley Davidson dan Mobil Jeep Rubicon

KPK Panggil Rafael Alun Trisamboro Soal Asal Usul Motor Harley Davidson dan Mobil Jeep Rubicon

KABARINDO, JAKARTA - Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk mengklarifikasi Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, pada Rabu, 1 Maret 2023.

Hal yang bakal diklarifikasi KPK kepada Rafael Alun yakni soal asal usul motor Harley Davidson serta mobil Jeep Rubicon yang digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan tersangka penganiayaan terhadap Santri, David.

"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan akan menjadi materi dari klarifikasi yang akan dilakukan," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).

Dari hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK pada 2022, Rafael tercatat tidak memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon. Rafael hanya tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Ipi berharap Rafael menghadiri undangan klarifikasi KPK terkait asal usul harta kekayaannya. Rafael diminta untuk membawa seluruh berkas yang berkaitan dengan asetnya. Termasuk, kepemilikan mobil serta motor mewah yang digunakan anaknya.

"Ya, saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," terangnya.

Kendati demikian, KPK belum mendapatkan informasi lebih detil apakah Rafael Alun akan datang memenuhi undangan pada Rabu, 1 Maret 2023. "Belum ada konfirmasi tetapi memang surat undangan tersebut sudah diterima yang bersangkutan," jelasnya.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Sebelumnya, Rafael Alun menyatakan siap untuk buka-bukaan atau diklarifikasi soal harta kekayaan miliknya. Ia siap menjelaskan kepada KPK soal harta jumbo yang ada di rekeningnya. Hal itu diungkapkan Rafael setelah mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat pajak.

"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya.