KPK Sita Aset Milik Lukas Enembe, Ini Jumlahnya!
KABARINDO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset dan uang milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Aset yang berhasil disita pun mencapai Rp 144,7 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Papua.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menilai para pelaku tindak pidana korupsi tidak takut masuk penjara, melainkan takut dimiskinkan. Firli juga menilai dengan dimiskinkannya, sehingga tidak ada lagi tindak korupsi di Indonesia.
"Para pelaku korupsi tidak takut berapa lamanya dipenjara, tapi mereka takut miskin. Maka miskinkan mereka supaya tidak ada lagi korupsi," kata Firli dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Lebih lanjut, ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Kami ingin memberikan pesan kepada penyelenggara negara bahwa kami serius akan memiskinkan koruptor," jelas dia.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tumpukan uang barang bukti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe . Nilainya mencapai miliaran rupiah.
Tumpukan uang miliaran rupiah tersebut ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan. Dalam konpers tersebut hadir Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata; Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur; serta Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Rincian uang yang ditampilkan KPK terdiri dari Rp81.628.693.000. Kemudian, senilai SGD26.300 atau setara Rp292 juta, dan USD5.100 atau setara Rp76 juta. Uang miliaran rupiah tersebut telah disita untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
"Ini adalah upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui asset recovery," kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
Bukan hanya uang tunai, KPK juga melakukan penyitaan terhadap berbagai aset milik Lukas Enembe yang berasal dari tindak pidana korupsi. Di antaranya, apartemen, logam mulia, tanah, hingga mobil mewah.
Comments ( 0 )