KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Wamenaker

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Wamenaker

KABARINDO, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya.

“Tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Namun, penetapan tersangka kasus tersebut diagendakan untuk diumumkan pada Jumat (22/8) sore.

Menurut Budi, KPK telah memenuhi prosedur untuk menetapkan status para pihak yang diamankan dalam OTT dalam waktu 1 x 24 jam.

“Artinya, sebelum 1 x 24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK ya, terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencananya Jumat siang atau sore ini akan di-update (diberitahu) melalui konferensi pers.

"Jadi, sabar, kita sama-sama tunggu ya,” katanya.

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.

Hingga Kamis (21/8) sore, pewarta di lapangan melaporkan terdapat 22 kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang telah disita KPK terkait kasus itu.

Source: ANTARA