KPK Tetapkan Walikota Bandung Yana Muyana sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Walikota Bandung Yana Muyana sebagai Tersangka

KABARINDO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program smart city Kota Bandung. Yana terlihat mengenakan rompi oranye khas untuk tahanan KPK.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, total ada empat orang yang memakai rompi oranye, termasuk Yana Mulyana. Sementara dua orang tidak dihadirkan karena terpapar virus Covid-19.

Keempat orang itu digelandang menuju ruangan konferensi pers KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat orang nomor satu di Bandung itu. Yana Mulyana dan tiga orang lainnya tengah dipajang selama jumpa pers berlangsung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Zaki Fikri mengatakan KPK menetapkan, Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung. tahun 2022-2023.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK mengamankan sebanyak sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 14 April 2023 malam. Salah satu yang turut diamankan yakni, Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para kepala daerah untuk menghindari praktik-praktik korupsi. Namun, ia menyayangkan praktik kotor masih digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Saya pernah ngomong di rakor pencegahan korupsi beberapa bulan yang lalu, hari ini kami buktikan. KPK masih ada," tegas Firli, Sabtu (15/4/2023).