Laskar Merah Putih Dukung NKRI; China Harus Hormati Konsensus International

Laskar Merah Putih Dukung NKRI; China Harus Hormati Konsensus International

Tanggapan KEHADIRAN KAPAL CHINA DI PERAIRAN LAUT NATUNA UTARA

Jakarta, Kabarindo- Tak pelak organisasi cinta tanah air dan bela negara pun bereaksi.

Terjadinya pelanggaran teritorial oleh oleh kapal-kapal nelayan Tiongkok/China yang 
dikawal oleh Kapal Penjaga Pantai (Coast Guard) China pada tanggal 30 Desember 2019 lalu telah membuat Pemerintah Indonesia dan rakyat Indonesia.

Dari rilis yang baru saja diterima redaksi, LASKAR MERAH PUTIH marah.
Kapal-kapal nelayan China jelas sudah memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 
Indonesia yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai, sesuai ketetapkan Hukum 
Internasional, yaitu melalui dasar Konvensi PBB tentang Hukum Laut - United Nation 
Convention on the Law Of the Sea (UNCLOS) 1982.

Yang mana Republik Rakyat Tiongkok/China menjadi bagian di dalamnya, sehingga merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982 tersebut.

Pelanggaran teritorial yang dilakukan oleh kapal-kapal nelayan dan Coast Guard China 
tentunya mengganggu keamanan serta kekayaan laut Indonesia yang dapat 
mengakibatkan kerugian nelayan-nelayan Indonesia khususnya.

Oleh karenanya, LASKAR MERAH PUTIH (LMP) yang dipimpin Arsyad Cannu bereaksi dan sisihkan lengan baju dan memaklumatkan sikap sebagai 
berikut:
1. Meminta pemerintah China menghormati hukum internasional seperti tertuang 
dalam UNCLOS 1982,
2. Menolak dengan tegas klaim China atas laut Natuna Utara yang merupakan milik 
Indonesia secara de facto dan de jure
3. Meminta pemerintah China untuk memerintahkan seluruh kapal nelayannya yang 
berada dalam teritorial Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia untuk segera 
meninggalkan perairan laut Natuna Utara,
4. LASKAR MERAH PUTIH mendukung Pemerintah untuk tidak pernah akan 
mengakui Nine-Dash Line (9 Garis putus-putus pemetaan yang dibuat 
pemerintahan RRT), klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak 
memiliki alasan hukum yang diakui oleh Hukum Internasional terutama UNCLOS 
1982
5. Meminta kepada Pemerintah untuk menambah armada kapal yang dikhususkan 
untuk melakukan patroli di kawasan ZEE, sehingga kedaulatan wilayah Indonesia 
dapat selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia, 
terutama di Natuna.
Mendukung TNI dan aparat keamanan lainnya untuk menindak tegas setiap upaya 
provokatif yang dilakukan China di perairan Natuna Utara.

Demikian Pernyataan Sikap LASKAR MERAH PUTIH dalam menyikapi pelanggaran 
kedaulataan wilayah teritorial Indonesia oleh China, dan LASKAR MERAH PUTIH 
menyatakan diri SIAP…!!! untuk menjadi Garda terdepan Bela Negara mendukung 
Pemerintah, TNI dan POLRI dalam menjaga kedaulatan NKRI.