Lewis Hamilton Dapat Gelar Kebangsawanan dari Pangeran Wales
KABARINDO, WINDSOR - Juara dunia Formula 1 (F1) tujuh kali, Lewis Hamilton, menerima gelar kebangsawanan dari dari Pangeran Wales pada hari Rabu (15/12/2021).
Hamilton secara resmi dianugerahi gelar bangsawan oleh Pangeran Wales dalam sebuah upacara di Windsor Castle.
Dalam kesempatan tersebut, Hamilton juga didampingi oleh ibunya, Carmen Larbalestier.
Baca Juga: Apple Diprediksi akan Luncurkan iPhone SE 5G Awal 2022
Gelar tersebut diberikan setelah Hamilton masuk ke dalam Queen's New Years Honours List 2020 usai berhasil menyamai rekor tujuh gelar juara dunia yang dimiliki oleh legenda F1 Michael Schumacher.
Artinya, nama Hamilton bertambah menjadi Sir Lewis Hamilton.
Sayangnya, pada tahun ini Hamilton gagal meraih gelar juara dunianya yang kedelapan setelah kalah dramatis di GP Abu Dhabi melawan Max Verstappen beberapa hari yang lalu.
Dengan demikian, Hamilton menjadi pembalap F1 keempat yang mendapatkan gelar kebangsawanan.
Sebelum Hamilton, ada nama Sir Jackie Stewart (2001), Sir Stirling Moss (2000), dan Sir Jack Brabham (1979) yang juga mendapatkan gelar kebangsawanan.
Sumber berita: Crash.net
Foto: Twitter Omid Scobie
Comments ( 0 )