Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
KABARINCO, JAKARTA - Eks Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025).
Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.
Yaqut tiba di KPK pada pukul 09.31 WIB dan membawa map biru.
"Saya hanya bawa SK sebagai menteri," kata Gus Yaqut kepada para jurnalis sebelum memasuki gedung.
KPK memanggil gus Yaqut guna mendalami pembagian kuota tambahan haji pada penyelenggaraan haji tahun 2024 kepada Gus Yaqut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya ingin menanyakan perihal pembagian kuota haji yang tidak sesuai undang-undang.
"Di undang-undang diatur (pembagian kuota haji reguler dan khusus, red) 92 persen dan delapan persen. Lalu kenapa bisa 50 persen-50 persen?" kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8).
Asep mengatakan penyelidik KPK akan mendalami alur perintah hingga aliran dana dari pembagian kuota haji reguler dan khusus yang tidak sesuai tersebut.
Comments ( 0 )