Mantan Wakapolri Oegroseno Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon Ketua Umum KOI 2023-2027

Mantan Wakapolri Oegroseno Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon Ketua Umum KOI  2023-2027

KABARINDO, JAKARTA - Mantan Wakapolri yang juga  Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP.PTMSI) Komjen Pol (Purn) Oegroseno resmi menyerahkan berkas  calon Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) masa bhakti 2023-2027, Rabu (14/6/2023) di Lantai 16 Kantor KOI, FX Senayan, Jakarta.

Seperti diungkapkan sebelumnya bahwa kesiapan dirinya untuk maju sebagai calon Ketua Umum KOI  dilandasi oleh keinginan kuat untuk menjadikan KOI itu ibarat rumah kita bersama.

"Selain itu, Niat saya ingin menjadi Ketum KOI ini saya melihat ada perbedaan perlakuan setiap cabang olahraga. Ada yang diperhatikan dan tidak diperhatikan. Fakta itu sudah saya rasakan pada saat gelaran Sea Games seperti cabang tenis meja yang kembali tahun ini diberangkatkan," paparnya kepada awak media.

"Jadi saya ingin KOI ini sebagai rumah bersama bagi seluruh cabang olahraga tidak ada yang harus ekslusif," tambah Oegroseno yang telah memimpin PP.PTMSI sejak tahun 2013 itu.

PP.PTMSI pimpinan Oegroseno sudah menjadi anggota KOI sejak KOI diketuai oleh Rita Subowo kemudian dilanjutkan Erick Thohir hingga Raja Sapta Oktohari.

Ia juga menilai bahwa KOI mempunyai peran penting dan sentral serta independen sebagai representasi International Olympic Committe (IOC) sehingga sewajarnya mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar dengan lembaga pemerintah lainnya di tingkat Kementerian atau lembaga negara dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

KOI juga lanjut Oegroseno, sebagai penanggung jawab kejuaraan olahraga multi event di tingkat internasional seperti Olimpiade, Asian Games, SEA Games mempunyai tanggung jawab yang besar kepada semua induk organisasi cabang olahraga di Indonesia yang telah menjadi Anggota Federasi Olahraga Internasional sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2007 pasal 47 ayat (1), (2), (3), (4).

"Apabila terjadi dualisme kepengurusan induk organisasi cabang olahraga di Indonesia, KOI harus berperan sebagai saksi ahli yang dapat memberikan penjelasan kepada pemerintah tentang induk organisasi cabang olahraga di Indonesia yang sah berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Keolahragaan dan diakui oleh Federasi Olahraga Internasional," tambah Wakil Presiden SEATTA (Asosiasi Tenis Meja Asia Tenggara) itu.

Menyinggung soal pembinaan prestasi olahraga Indonesia, menurut Oegroseno, Ketua Umum KOI harus mampu meyakinkan pemerintah melalui Menpora RI tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang harus melibatkan pembinaan seluruh cabang olahraga.

Oegroseno kemudian memberikan contoh even SEA Games yang dilaksanakan dua (2) tahun sekali wajib diikuti oleh semua cabor di Indonesia yang sah. 

Karena even SEA Games merupakan ajang mengukur kemampuan dan kesetaraan prestasi atlet di kawasan Asia Tenggara sebelum maju melangkah pada level lebih tinggi seperti Asian Games dan Olimpiade.

Oegroseno secara jujur mengakui bahwa prestasi yang telah dicapai oleh KOI selama ini merupakan prestasi yang telah dicapai oleh tokoh yang luar biasa sehingga kepemimpinan KOI ke depan harus mampu melakukan perubahan untuk melanjutkan pencapaian prestasi itu.

Kongres KOI itu sendiri menurut rencana akan digelar Juni 2023 mendatang, dipercepat dari jadwal sebelumnya. Foto: Orie Buchori/Kabarindo.com