Mensesneg Prasetyo Hadi: BUMN Baru untuk Kelola Lahan Sitaan Negara

Mensesneg Prasetyo Hadi: BUMN Baru untuk Kelola Lahan Sitaan Negara

KABARINDO, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pembentukan BUMN-BUMN baru untuk mengelola lahan-lahan pertambangan dan kebun-kebun sawit negara yang disita dari sejumlah perusahaan swasta oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan telah dikembalikan kepada negara.

Menurut Pras, hal tersebut tidak perlu dipersoalkan, karena tidak ada salahnya jika perusahaan-perusahaan pelat merah menjalankan bisnis di sektor-sektor yang juga digeluti perusahaan-perusahaan swasta.

"Ya salahnya di mana? Kan sama juga. Banyak kegiatan ekonomi yang kemudian, negara atau pemerintah yang diwakili oleh institusi-institusi, dalam hal ini misalnya BUMN kan juga masuk ke sektor-sektor swasta. Nggakenggak ada masalah. Kita jalan, jalan semua beriringan. Jadi, jangan dipersepsikan itu saling bertentangan," kata Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas acara peluncuran stimulus ekonomi periode Triwulan I Tahun 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa.

Pras melanjutkan masing-masing pelaku usaha, baik itu BUMN dan sektor swasta, memiliki peranan masing-masing. Pemerintah pun berkomitmen mendukung swasta dan juga BUMN.

"Swasta harus kita dorong, kita fasilitasi, regulasi yang diperlukan kita siapkan, bahkan harus dibantu untuk dipermudah. Tetapi juga, negara dalam hal ini BUMN juga boleh berusaha di bidang-bidang yang juga selama ini menjadi bidang kegiatan ekonomi teman-teman di swasta, bukan sesuatu yang dipertentangankan," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI.

Sejumlah pihak mempersoalkan kebijakan pemerintah mengalihkan pengelolaan aset-aset negara kepada BUMN-BUMN baru. Aset-aset itu sebelumnya disita oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari perusahaan-perusahaan swasta, yang diyakini telah melanggar ketentuan.

Peralihan itu, di antaranya kebun-kebun sawit yang saat ini dikelola oleh PT Agrinas Palma, BUMN yang bergerak di sektor industri kelapa sawit. PT Agrinas Palma Nusantara, yang genap berusia setahun pada 16 Januari 2026 telah mengelola hingga 1,7 hektare kebun sawit negara yang diselamatkan oleh Satgas PKH.

Kemudian, Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara, yang sebelumnya dikelola oleh PT Agincourt Resources -- anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR). Izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi oleh Agincourt telah dicabut oleh pemerintah bulan lalu, bersamaan dengan pencabutan izin 27 perusahaan lainnya sebagaimana diumkan oleh Satgas PKH.

Terkait itu, COO Danantara, yang juga Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria pada bulan lalu (28/1) menyatakan tambang emas Martabe akan diambil alih oleh Perminas, BUMN baru yang dibentuk untuk mengelola industri mineral dalam negeri.