Menteri BUMN Erick Thohir: Lahirnya BPI Danantara Miliki Sejumlah Hal Positif

Menteri BUMN Erick Thohir: Lahirnya BPI Danantara Miliki Sejumlah Hal Positif

KABARINDO, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut lahirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memiliki sejumlah hal positif, salah satunya untuk percepatan investasi.

Erick mengatakan Danantara merupakan sebuah terobosan yang ingin dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto agar peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN), melainkan dari dana yang dihasilkan dari korporasi.

"Ini bisa dipakai mengintervensi percepatan investasi atau pertumbuhan ekonomi, baik tadi intervensi yang namanya hilirisasi, apakah pangan, apakah listrik, apakah energi dan lain-lainnya," ujar Erick di Jakarta, Senin.

Pembentukan BPI Danantara tertuang dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan pada rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 pada Selasa (4/2). Ini merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Namun demikian, ia menolak berkomentar perihal posisinya sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. Menurutnya, belum ada keputusan resmi terkait penunjukan tersebut.

"Saya belum bisa komen, kalau tidak ada black and white-nya," ucapnya.

Selain itu, Menteri BUMN juga menyampaikan bahwa kehadiran UU BUMN yang baru dapat mempercepat konsolidasi BUMN, baik dalam penutupan maupun penggabungan perusahaan negara.

Lebih lanjut, kata Erick, dalam proses penggabungan atau penutupan perusahaan BUMN biasanya membutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun. Namun, dengan UU baru, hanya memakan waktu 6 bulan.

"Yang pasti RUU BUMN kemarin ada tiga hal yang positif, di mana salah satunya percepatan untuk RUU BUMN melakukan konsolidasi baik menutup, menggabungkan," kata Erick.