Muhammadiyah: Penangkapan Imam Besar Masjid Al-Aqso oleh Polisi Israel Perkeruh Suasana di Palestina

Muhammadiyah: Penangkapan Imam Besar Masjid Al-Aqso oleh Polisi Israel Perkeruh Suasana di Palestina

KABARINDO, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa penangkapan Imam Besar Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri oleh polisi Israel memperkeruh suasana di Palestina.

Sebelumnya, penangkapan Imam Besar Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri ini dilakukan Israel setelah memimpin sholat ghaib untuk tokoh Palestina sekaligus pemimpin Hamas Ismail Haniyeh. 

"Penangkapan Syeikh Ikrima Sabri merupakan tindakan berlebihan dan tidak bisa dibenarkan," kata Abdul Mu'ti lewat, Sabtu (3/8/2024).

Abdul Mu'ti pun menegaskan bahwa penangkapan Imam Besar Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri ini juga akan memperkeruh suasana di Palestina. Bahkan, ia khawatir akan menimbulkan perlawanan oleh masyarakat dunia.

"Penangkapan itu akan semakin memperkeruh suasana di Palestina dan menimbulkan perlawanan dari semua elemen masyarakat dunia," ujar Mu'ti.

Lebih lanjut, Mu'ti menegaskan Israel harus menghentikan semua kekerasan dan represi bagi masyarakat Palestina yang tidak berdosa.

"Pemerintah Israel harus menghentikan semua bentuk kekerasan dan represi bagi masyarakat yang tidak berdosa," pungkasnya.

Diketahui bahwa Ismail Haniyeh dibunuh pada hari Rabu 31 Juli 2024 di Teheran, ibu kota Iran. Sementara Hamas dan Iran menyalahkan zionis Israel atas pembunuhan tersebut.

Salah seorang kerabat Syekh Ekrima Sabri pun mengatakan polisi Israel menyerbu rumahnya di Yerusalem Timur dan menangkapnya. Setelah Sholat Jumat di Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri memimpin sholat ghaib untuk Ismail Haniyeh.

Ulama berusia 85 tahun itu ditahan beberapa kali oleh zionis Israel pada masa lalu. Dia juga sempat dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama beberapa bulan.

Syekh Ekrima Sabri adalah pengkritik keras pendudukan zionis Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina. Sebelumnya beliau menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina pada tahun 1994 hingga 2006.