MUI Minta Pemerintah Kebut Vaksinasi Booster
KABARINDO, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Mifatahul Huda meminta pemerintah agar menyegerakan proses vaksinasi booster. Hal ini dalam rangka menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 yang tengah berlangsung.
Selain itu, MUI juga meminta pemerintah agar menuntaskan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum dua kali atau dosis lengkap.
"Segerakan vaksinasi booster. Tentunya dengan mempertimbangkan permintaan dan usulan dari masyarakat yang menginginkan vaksin booster ini produk halal, jika itu tersedia,” kata Huda dikutip dalam laman resmi MUI, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi umat untuk menggunakan vaksin Covid-19 yang halal.
“Saya kira ada produk Vaksin Zifivac dari Anhui itu kan sudah disertifikasi halal dan itu bisa digunakan untuk program booster vaksinasi covid ini,” ujar dia.
MUI yang juga berposisi sebagai khadimul ummah mengimbau kepada umat Islam untuk tetap menjaga protokol kesehatan mulai dari aktivitas harian, ibadah, dan bekerja.
“Tetap jaga protokol kesehatan. Bahwa covid ini tanpa ada kerja sama dari masyarakat, dan umat Islam tidak bisa ditanggulangi," katanya.
Kiai Miftahul Huda mengingatkan agar umat Islam dan masyarakat secara umum mencari informasi yang benar dan jangan menyebarkan informasi yang tidak benar khususnya berkaitan dengan Covid-19. Lalu untuk pemerintah juga harus menyampaikan informasi yang tepat dan benar secara massif kepada masyarakat.
“Berita-berita hoaks yang terkait dengan Covid-19 harus ditanggulangi, (harus) disetop. Kita dukung pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini," tuturnya.
Comments ( 0 )