OJK Sebut Banyak Usaha Ramah Lingkungan Terbentuk selama Pandemi COVID-19
KABARINDO, JAKARTA - Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Edy Siregar menilai bahwa sisi positif dari pandemi COVID-19 adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang ramah lingkungan atau yang disebut dengan green job.
Menurut Agus ada beberapa sektor yang bisa dijadikan sebagai lapangan kerja ramah lingkungan.
"Untuk Indonesia, ada beberapa sektor yang potensial untuk dijadikan green job. Pertama, sektor pertanian yang cukup berpeluang di pekerjaan yang ramah lingkungan, kemudian pariwisata dan energi," kata Agus dalam webinar "Tantangan Milenial Merebut Peluang Akses Pembiayaan Ekonomi Hijau" yang dipantau di Jakarta, Selasa, (28/12/2021).
Sektor pariwisata berpotensi menciptakan lapangan kerja yang ramah lingkungan karena saat ini masyarakat menyukai tempat wisata yang ramah lingkungan.
Tak hanya pariwisata, sektor energi baru dan terbarukan pun juga berpotensi menciptakan lapangan kerja yang besar. Sektor tersebut diproyeksikan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi 43 juta orang pada 2050.
"Pandemi sebenarnya menjadi wake up call untuk mencari sektor sumber pertumbuhan ekonomi baru, salah satunya di green economy. Ini menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dan akan menjadi bagian dari proses pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Agus mengungkap bahwa selama pandemi COVID-19, bedasarkan data dari World Economic Forum (WEF), terdapat 395 juta lapangan kerja ramah lingkungan yang baru terbentuk.
UMKM Berminat Buat Usaha Green Job
Tak hanya usaha besar, pelaku usaha, kecil, dan menengah (UMKM) sekitar 95 persen juga berminat dengan praktik green job.
Untuk mendukung hal tersebut, OJK untuk para pelaku usaha terutama UMKM ramah lingkungan mendapatkan pembiayaan khusus.
"Ini untuk menjaring kebutuhan-kebutuhan UMKM dan mempertemukan pihak-pihak yang membutuhkan dana, di mana sekarang sudah ada 93 ribu pemodal dengan dana tersalur sebanyak Rp400 miliar lebih," ucapnya.
Sumber berita: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )