Operasi DVI Letusan Gunung Semeru Diperpanjang Polri

Operasi DVI Letusan Gunung Semeru Diperpanjang Polri

KABARINDO, JAKARTA - Operasi Disaster Victim Indentification (DVI) untuk korban letusan Gunung Semeru diperpanjang oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Operasi di Kabupaten Lumajang ini adalah untuk mengidentifikasi korban letusan Gunung Semeru.

Diturunkan sejak 6 Desember lalu, operasi DVI yang dilangsungkan di RSUD Hartoyo Lumajang ini akan diperpanjang hingga 3 Januari 2022.

"Perlu diketahui bahwa Operasi DVI ini belum ditutup, artinya terus dibuka selama masih ada jenazah yang belum teridentifikasi," ujar Ramadhan.

"Sesuai dengan surat perintah yang ada, maka Operasi Tim DVI ini akan terus diperpanjang sampai dengan 3 Januari 2022."

Ada yang Belum Teridentifikasi

Sampai saat ini, ada 46 kantong jenazah yang diterima, dengan rincian 37 jenazah dan enam potongan tubuh.

Dari 46 kantong jenazah, 45 di antaranya sudah diperiksa, dengan 29 berhasil diidentifikasi, dan 16 lainnya belum.

"Untuk data antemortem yang diterima ada 76 data. Kemudian ada sampel DNA baru keluarga dari total 32 sampel DNA yang diterima, serta 19 sampel DNA 'postmortem'," kata Ramadhan.

"Jika bisa teridentifikasi, jenazah yang sudah dikubur bisa digali dan dipindahkan di tempat yang dinginkan oleh pihak keluarga."

Jika belum teridentifikasi, maka akan dikuburkan dengan peti khusus dari aluminium, sehingga bisa dilakukan rekonstruksi data post mortem dan antemortem jika suatu saat ada cukup data.

Sumber: Antara
Foto: Antara