Pasca Kericuhan di Wamena, 16 Anggota Polres Jayawijaya Diperiksa Propam
KABARINDO, JAYAWIJAYA - Pasca kericuhan di Wamena, sebanyak 16 anggota Polres Jayawijaya diperiksa. Sementara 13 warga yang sempat dimintai keterangan dipulangkan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius D. Dakhiri di salah satu hotel di Wamena pada Senin 27 Februari 2023.
Kapolda mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas yang telah dilakukan oleh Polres Jayawijaya. Di mana, saat ini anggota Polri di Polres Jayawijaya yang sudah diperiksa ada 16 orang.
Kemungkinan nanti akan bertambah karena ada banyak anggota yang turun ke lapangan dan akan dicek secara rinci peran masing-masing anggota.
Sementara 13 warga yang sebelumnya ditahan untuk diperiksa pasca kericuhan telah dipulangkan.
Kapolda Papua juga mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya 11 warga akibat kerusuhan tersebut.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat jangan memanfaatkan isu kemarin untuk melakukan kejahatan yang lain dengan tindakan kriminal seperti menghilangkan nyawa manusia, memperkosa, merampok atau mengintimidasi masyarakat lain.
Comments ( 0 )